Kanit Samapta Polsek Ma’rang Gelar Jum’at Curhat di Kampung Bawapitu, Desa Pitusunggu
PANGKEP | Pada Jum’at 30 Agustus 2024, sekitar pukul 09.00 WITA, Kanit Samapta Polsek Ma’rang melaksanakan kegiatan “Jum’at Curhat” di Kampung Bawapitu, Desa Pitusunggu, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Ma’rang dalam mendekatkan diri kepada masyarakat serta mendengarkan langsung aspirasi, keluhan, dan saran dari warga setempat.
Dalam acara tersebut, Kanit Samapta beserta jajarannya berinteraksi dengan warga Kampung Bawapitu, membahas berbagai isu yang dihadapi masyarakat, termasuk masalah keamanan dan ketertiban. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan yang mereka alami, serta mendapatkan penjelasan dan solusi dari pihak kepolisian.
Kanit Samapta menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan polisi dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia juga mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kriminal atau kegiatan mencurigakan di wilayah mereka.
Kegiatan “Jum’at Curhat” ini disambut positif oleh warga Kampung Bawapitu. Mereka merasa senang dan lebih dekat dengan aparat kepolisian, serta berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan secara rutin.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kecamatan Ma’rang, khususnya di Desa Pitusunggu. (*)