Kapolsek Bungoro Sosialisasi Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2022 Tentang Pembinaan Etika Profesi Polri
PANGKEP | Kapolsek Bungoro Kompol Nico Ericson Reinhold, S.I.K Bungoro, lakukan kegiatan sosialisasi tentang mitigasi dan pembinaan etika profesi Polri di Lapangan Apel Polsek Bungoro pada Selasa, 30 Januari 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Perwira Serta Seluruh plperaonil Polsek Bungoro.
“Kapolsek Bungoro, Kompol Nico Ericson Reinhold, S.I.K. menyampaikan pentingnya sosialisasi terkait Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2022 tentang mitigasi dan pembinaan etika profesi Polri. Kapolsek mengharapkan agar setiap anggota Polsek Bungoro dapat memahami dan mengimplementasikan norma-norma etika profesi dengan baik.
Selain itu, Para Perwira Polsek Bungoro turut memberikan kontribusi dalam penyampaian materi dan menjelaskan poin-poin kunci yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Para personil yang turut hadir diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam memberdayakan masyarakat dan memelihara keamanan serta ketertiban di lingkungan sekitarnya.
Kanit Provos Polsek Bungoro Aipda Arman mengungkapkan “Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman anggota Polsek Bungoro terkait tanggung jawab dan etika profesi Polri, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ucapnya. (*)